Friday, January 11, 2008

KOPERASI: Sokoguru Ekonomi Indonesia?

Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Sementara itu dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata KOPERASI ini disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Entah sengaja atau karena khilaf, ternyata kata KOPERASI ini tidak ikut masuk. Alias ketinggalan atau malah ditinggalkan?

Nampaknya para penyusun UU No. 22 Tahun 1992 itu (Presiden dan DPR) sudah lupa bahwa para founding father kita bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. KOPERASI dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.

Namun kenyataan di lapangan, berbicara lain. Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.

Tak bisa dibayangkan, manakala saat itu, selain bank, KOPERASI juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.

Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan, posisi tawar KOPERASI masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu KOPERASI melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak KOPERASI yang nakal. Tapi masih lebih banyak KOPERASI yang baik.

KOPERASI dan koperasi, dalam praktek, ada bedanya. KOPERASI (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.

Dulu, badan hukum KOPERASI harus disahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi Propinsi Jawa Timur, selaku wakil dari Pemerintah. Sekarang, cukup disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota saja.

Sejatinya KOPERASI dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum KOPERASI yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.

Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata KOPERASI, ketika perbankan masih memandang KOPERASI dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi, MASIHKAH KOPERASI DIANGGAP SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN INDONESIA?

8 comments:

  1. Silahkan pakai software KSP buatan saya ini secara GRATIS, software ini merupakan edisi full version dan tidak trial,
    nominal transaksi tidak dibatasi dan jumlah transaksinya tidak terbatas (unlimited).

    Buktikan saja kalau program ini dapat di DOWNLOAD dan di GUNAKAN benar-benar GRATIS, silahkan download di :

    http://www.4shared.com/file/144253344/4541a06b/mysql-5129-rc-win32.html
    http://www.4shared.com/file/144254618/aa9ce257/mysql-connector-odbc-514-win32.html
    http://www.4shared.com/file/144259859/4103e212/mysql-gui-tools-50-r12-win32
    http://www.4shared.com/file/144750308/6ae31719/software_ksp.html

    Fasilitas dari program ini meliputi :
    1. Pinjaman (Surat Perjanjian dll)
    2. Simpanan (Cetak Kartu Simpanan dll)
    3. Simpanan Berjangka (Cetak Bilyet dll)
    4. Perhitungan bungan Simpanan dan Simpanan Berjangka secara otomatis
    6. Accounting (Lap. Laba/Rugi & Neraca dll)
    7. Manajemen user
    8. dll

    Jika terdapat bug (error pada program) pada software KSP ini segera hubungi saya di wongblajar@yahoo.com, maka software
    akan segera saya revisi. Dan Anda dapat segera mendapatkan revisi terbaru dari software ini.
    AYO BUKTIKAN SAJA!

    ReplyDelete
  2. Bagus sekali softwarenya, saya sudah coba tetapi ada masalah dengan koneksi ke server database MySQL, kalo boleh tahu konfigurasinya ODBC dengan nama apa yaa?? Terima kasih

    ReplyDelete
  3. koperasi adalah sumber ekonomi kerakyatan. mari kita bangun koperasi

    ReplyDelete
  4. Saya pernah menulis di blohg saya koperasi.net sebagai ide yang digagas menjadi sokoguru seharusnya koperasi menjadi bagian integral dari sistem ekonomi bukan sekedar badan hukum

    ReplyDelete
  5. Semoga koperasi indonesia selalu maju dan sejahtera.. amin.
    kunjungi juga gan Koperasi kami. salam kenal

    ReplyDelete
  6. Seharusnya kita harus menjadikan koperasi sebagai saka guru ekonomi nasional untuk menyejahtarakan rakyat indonesia.Anda juga bisa membuat koperasihref="http://www.alifsatya.com/2016/02/pembentukan-dan-pembubaran-koperasi.html" target="_blank">pembentukan dan pembubaran koperasi 

    ReplyDelete